Kabar Bahagia! April 2020 Gajian Full, Tak Ada Potongan Pajak

Kabar Bahagia! April 2020 Gajian Full, Tak Ada Potongan Pajak - GenPI.co
Ilustrasi: fortune

GenPI.co - Ada kabar bahagia buat kaum pekerja. Pada April 2020, kaum pekerja bisa menikmati gaji full. Semua utuh lantaran tak ada potongan pajak. 

Pemerintah memang sudah merilis insentif pajak mulai pajak penghasilan (PPh) 21, 22, hingga 25. Pajak-pajak tersebut ditanggung pemerintah selama 6 bulan setelah diluncurkan. Rencananya, peluncuran dilakukan April mendatang.

BACA JUGA: Sri Mulyani Keluarkan Jurus Ini Buat Kejar Pajak Google

PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Rangkaian insentif keringanan pajak ini diharapkan akan mampu menstimulus dan menggairahkan kembali perekonomian nasional, yang terdampak penyebaran wabah virus corona secara global.

BACA JUGA: Pajak Progresif Kendaraan, Begini Cara Menghitungnya!

Ini merupakan langkah strategis menjaga stabilitas perekonomian nasional. Salah satu bentuknya adalah dengan menaikkan batas restitusi dipercepat bagi wajib pajak badan hingga Rp5 miliar, dari yang saat ini ada di kisaran Rp1 miliar. (*)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Maraton Pilpres - JPNN.com

Maraton Pilpres

Sial kita saja: kalau semua pelanggaran etika dan hukum itu mereka lakukan ternyata kepentingan umumnya tetap nol. Kemajuan bangsanya tidak nyata.