Kabar bahagia ini harus dibacar. Di April 2020, kaum pekerja bisa menikmati gaji full, tanpa potongan. Semua bisa diterima utuh lantaran tak ada potongan pajak.
Keputusan Bupati Morowali Utara (Morut) tidak memperpanjang jabatan kades Tamainusi Ahlis dinilai keliru dan tidak sesuai surat Kemendagri. Ini penjelasannya.