Perluasan Insentif Fiskal Beri Dampak Positif bagi Sektor Parekra

Perluasan Insentif Fiskal Beri Dampak Positif bagi Sektor Parekra - GenPI.co
ilustrasi : pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ( foto : Agustini Rahayu Kepala Biro Komunikasi)

Adapun insentif pajak tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, serta pengurangan angsuran 30% PPh Pasal 25.(*) 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya