Perluasan Insentif Fiskal Beri Dampak Positif bagi Sektor Parekra

Perluasan Insentif Fiskal Beri Dampak Positif bagi Sektor Parekra - GenPI.co
ilustrasi : pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ( foto : Agustini Rahayu Kepala Biro Komunikasi)

GenPI.co - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memperluas sektor usaha penerima berbagai insentif fiskal untuk menekan dampak COVID-19, diharapkan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (16/4/2020) mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dari virus COVID-19. 

Sehingga keputusan perluasan insentif pajak bagi 11 (sebelas) sektor lain di luar manufaktur, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah tekanan dari dampak COVID-19.

"Keputusan perluasan insentif pajak ini tentunya sesuai dengan harapan kita bersama, bahwa industri di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif turut mendapatkan insentif pajak yang akan mempermudah industri dalam menghadapi dampak dari COVID-19 ini," kata Wishnutama.

Wishnutama mengatakan, sejak kemunculan COVID-19, Kemenparekraf/Baparekraf sangat menyadari bahwa kondisi tersebut akan memberikan pengaruh besar terhadap industri pariwisata.

BACA JUGA : Kemenparekraf Pastikan Insentif Bagi Pelaku Parekraf Tepat

Sehingga Kemenparekraf langsung merancang berbagai strategi untuk dapat membantu menjaga industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ada tiga tahapan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk merespons dampak COVID-19. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya