Refly Harun Murka ke Pemerintah Jokowi dan DPR, Kecamannya Ngeri!

Refly Harun Murka ke Pemerintah Jokowi dan DPR, Kecamannya Ngeri! - GenPI.co
Refly Harun Murka ke Pemerintah Jokowi dan DPR, Kecamannya Ngeri! (Foto: ANTARA)

Dari data tersebut diketahui, pekerja yang di-PHK karena mengalami sakit berkepanjangan, mengalami cacat akibat kecelakaan kerja ketika di-PHK, dan pekerja yang telah meninggal dunia tidak lagi mendapat pesangon. Refly Harun pun menilai poin tersebut sangat tidak manusiawi.

"Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan coba, betapa lemahnya posisi pekerja. Ini mohon maaf, saya bilang iblis, saya enggak menuduh siapa-siapa tetapi ketentuan seperti ini luar biasa ya," kata Refly Harun.(*)

 

UU Cipta Kerja Bikin Runyam, Siapa Yang Bakal Tanggung Jawab?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya