Hipertensi Penyebab Utama Gagal Jantung, Simak Anjuran Dokter

Hipertensi Penyebab Utama Gagal Jantung, Simak Anjuran Dokter - GenPI.co
Ilustrasi serangan jantung. Foto: Health Line

Selain itu, sesuai dengan konsensus penatalaksanaan hipertensi, dokter akan merekomendasikan pemakaian obat pengendali darah tinggi secara kombinasi sejak awal pengobatan untuk mencapai tekanan darah sesuai target.

Terkait obat, Medical Affairs Divisi Pharmaceuticals Bayer Indonesia, Dr. Gunawan Purdianto, mengatakan, perusahaannya melalui teknologi Osmotic-controlled release oral delivery system(OROS) pada obat anti hipertensi kami, Nifedipine OROS, memungkinkan obat bertahan di dalam tubuh selama 24 jam dan menjaga tekanan darah tetap normal sepanjang hari.

Inovasi ini diklaim menghasilkan profil keamanan obat yang lebih baik, konsentrasi obat yang lebih stabil dan berkurangnya frekuensi pemberian dosis, memungkinkan penggunaan dosis awal yang efektif, serta pencapaian pengendalian gejala lebih awal sehingga akan meningkatkan kepatuhan pasien.

Di masa pandemi covid-19, Ario merekomendasikan pasien hipertensi isolasi mandiri, meminum obat hipertensi (tidak boleh dihentikan), melakukan monitoring tekanan darah sendiri di rumah dengan Ambulatory Blood Pressure Monitoring (ABPM) atau home blood pressure monitoring(HBPM), tidak perlu evaluasi klinik rutin namun bisa berkonsultasi dengan dokter via telepon atau melalui video bila diperlukan.

BACA JUGARajin Olahraga Tetap Kena Serangan Jantung, Apa Solusinya, Dok?

Kedua, bagi pasien hipertensi dengan covid-19 positif rawat inap, maka dia harus tetap mengkonsumsi obat anti-hipertensi (tidak boleh dihentikan), tidak perlu mengganti jenis obat anti hipertensi.

Selain itu, mereka juga harus monitoring aritmia yang sering terjadi pada pasien hipertensi dengan penyakit jantung, cek kadar kalium karena rendahnya kadar kalium dalam darah (hypokalemia) sering terjadi pada pasien covid-19 yang dirawat.(*) ANT

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya