Gawat, Junta Militer Myanmar Ngamuk, Aksinya Makin Brutal Banget

Gawat, Junta Militer Myanmar Ngamuk, Aksinya Makin Brutal Banget - GenPI.co
Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Yangon, Myanmar. Foto: Reuters.

GenPI.co - Militer Myanmar telah mengumumkan larangan antena parabola dan tidak ada siaran luar karena hal itu bisa mengancam keamanan nasional.

Pasalnya, para jenderal yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari menuduh seorang jurnalis Jepang menyebarkan berita palsu.

BACA JUGA: Jeritan Lockdown India Bikin Merinding, Warganya Bergelimpangan

“Televisi satelit tidak lagi legal. Siapa pun yang melanggar undang-undang televisi dan video, terutama orang-orang yang menggunakan antena parabola, akan dihukum satu tahun penjara dan denda 500.000 kyat ($ 320),” demikian pernyataan junta militer Myanmar, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (5/5/2021).

Menurut mereka, media ilegal menyiarkan berita yang merusak keamanan nasional, supremasi hukum dan ketertiban umum, dan mendorong mereka yang melakukan pengkhianatan.

Tak hanya itu, para militer juga terus menekan pemberontak Myanmar agar tidak melakukan anarkis dan turun ke jalan-jalan yang membuat kondisi semakin memburuk.

Para jenderal, yang dipimpin oleh panglima militer Min Aung Hlaing, menangkap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi dan anggota pemerintahannya pada 1 Februari saat mereka merebut kekuasaan, mengakhiri kemajuan Myanmar yang lamban menuju demokrasi.

Negara ini berada dalam kekacauan sejak itu, dengan lebih dari 760 orang tewas ketika pasukan keamanan berjuang untuk menghentikan demonstrasi yang hampir setiap hari menentang pemerintahan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya