Dicabut Dakwaannya, Wartawan Amerika Bebas dari Penjara Myanmar

Dicabut Dakwaannya, Wartawan Amerika Bebas dari Penjara Myanmar - GenPI.co
Militer Myanmar mengawal demonstrasi anti-kudeta militer di Kota Mandalay. Foto: Reuters/Stringer.

GenPI.co - Seorang wartawan Amerika Serikat yang ditahan di Myanmar sejak Maret telah dibebaskan setelah polisi mencabut dakwaan terhadapnya.

Nathan Maung dibebaskan dari penjara Insein Yangon pada Senin (14/6/2021) dan bersiap terbang kembali ke Amerika Serikat pada hari besoknya.

Dilansir dari AFP, Maung, yang ikut mendirikan outlet lokal Kamayut Media, telah menghadapi dakwaan di bawah undang-undang era kolonial yang mengkriminalisasi mendorong perbedaan pendapat terhadap militer.

BACA JUGA:  Junta Militer Myanmar Makin Kejam, Seruan Maut Thailand Tegas

Sebagaimana diketahui, Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari, memicu pemberontakan massal ketika ribuan orang turun ke jalan untuk memprotes.

Militer telah merespons dengan kekuatan menembaki pengunjuk rasa, menangkap tersangka pembangkang dalam penggerebekan malam, menargetkan wartawan dan menutup outlet berita.

BACA JUGA:  Serangan Ganas Junta Militer Myanmar Bikin Warganya Rontok

Maung ditangkap pada 9 Maret di kota terbesar Myanmar, Yangon. Hanthar Nyein, yang mendirikan Kamayut Media bersama dengan Maung, juga ditangkap dan tetap di penjara.

Maung adalah salah satu dari dua jurnalis Amerika yang ditangkap oleh militer Myanmar.

BACA JUGA:  Mencekam! Tentara Myanmar Habisi Warga Sipil di Delta Ayeyarwady

Warga negara AS Danny Fenster, editor Frontier Magazine, ditahan pada 25 Mei saat berusaha meninggalkan negara itu. Pihak berwenang belum merilis informasi tentang keberadaan dan kesejahteraannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya