Negara Krisis, Warga Tolak Vaksin Covid-19 Akan Dipenjara

Negara Krisis, Warga Tolak Vaksin Covid-19 Akan Dipenjara - GenPI.co
Presiden Filipina Rodrigo Duterte memegang sebotol vaksin virus corona (COVID-19) Sinovac, vaksin COVID-19 pertama yang tiba di negara itu, di Pangkalan Udara Villamor, Kota Pasay, Metro Manila, Filipina, Minggu (28/2/2021). Foto: ANTARA /REUTERS/Eloisa L

GenPI.co - Krisis yang melanda Filipina akibat virus corona makin parah. Warga yang enggan disuntik vaksin covid-19 pun terancam dipenjara.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak memungkiri negaranya sedang menghadapi masalah sangat berat akibat pandemi virus corona.

Saat ini jumlah kasus virus corona di Filipina sudah mencapai 1,3 juta. Warga yang meninggal mencapai 23 ribu.

BACA JUGA:  Pengumuman Penting Menkes soal Vaksin Covid-19, Mohon Disimak

"Jangan salah paham, terjadi krisis di negara ini," kata Duterte dalam pidatonya pada Senin (21/6) sebagaimana dilansir Reuters.

Duterte pun menyesalkan jumlah pendaftar vaksinasi yang sangat rendah di sejumlah lokasi di Manila.

BACA JUGA:  Kemenkes Beber Alasan Administrasi Vaksinasi Covid-19 Diperlukan

"Saya jengkel dengan warga Filipina yang tidak mengindahkan pemerintah,” ucap Duterte.

Presiden 76 tahun itu pun sampai mengeluarkan ancaman tegas kepada warga yang menolak vaksin covid-19.

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari Kemenkes soal Vaksin Covid-19

"Anda pilih, vaksin atau saya akan menjebloskan Anda ke penjara?" kata Duterte.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya