Kemenkes Beber Alasan Administrasi Vaksinasi Covid-19 Diperlukan

Kemenkes Beber Alasan Administrasi Vaksinasi Covid-19 Diperlukan - GenPI.co
Ilustrasi vaksinasi covid-19. Foto: Antara

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut persyaratan administrasi vaksinasi covid-19 masih diperlukan.

Administrasi itu berupa surat keterangan domisili. Surat itu untuk keperluan akuntabilitas pengeluaran vaksin.

“Sebab, masih terbatas vaksinasi untuk usia di atas 18 tahun," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (22/6).

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari Kemenkes soal Vaksin Covid-19

Dia menambahkan, hingga saat ini vaksin masih didistribusikan berdasarkan jumlah penduduk di suatu provinsi.

Di sisi lain, pemerintah daerah di Jabodetabek diminta mengurangi persyaratan vaksinasi.

BACA JUGA:  Siti Fadilah Supari Lebih Percaya Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat makin mudah menerima vaksin covid-19.

"Selain itu, juga mempercepat target vaksinasi nasional," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Realisasi Vaksinasi Covid-19 Mendekati Target!

Sementara itu, salah satu warga Bekasi bernama Herce sempat mempertanyakan persyaratan surat keterangan domisili.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya