GenPI.co Internasional Aturan Baru China, Kapal Asing Di Laut China Selatan wajib Lapor Aturan Baru China, Kapal Asing di Laut China Selatan Wajib Lapor Semua kapal di Laut China Selatan wajib lapor, atau dikenakan denda. China menunjukkan dominasinya. Itu tercermin dari aturan baru mulai 1 September 2021. 01 September 2021 16:10 01 September 2021 16:10 Redaktur: Agus Purwanto Ilustrasi: Kapal penghancur China di Laut China Selatan. (foto: REUTERS/Jason Lee) First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Israel Mendadak Isyaratkan Niat Baik, Warga Gaza Kini Bisa... Israel Mendadak Isyaratkan Niat Baik, Warga Gaza Kini Bisa... Berita Sebelumnya Pasukan Khusus Taliban Pamer Power di Bandara Kabul Pasukan Khusus Taliban Pamer Power di Bandara Kabul Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Waskita Berhasil Menurunkan Utang, Kinerja Diprediksi Bakal Terus Membaik Fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. 09 Mei 2025 18:21 Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,33 Miliar di Jateng Unggah Meme Prabowo dan Jokowi Berciuman di Medsos, Mahasiswi ITB Diringkus Bareskrim Polri
Israel Mendadak Isyaratkan Niat Baik, Warga Gaza Kini Bisa... Israel Mendadak Isyaratkan Niat Baik, Warga Gaza Kini Bisa...
Pasukan Khusus Taliban Pamer Power di Bandara Kabul Pasukan Khusus Taliban Pamer Power di Bandara Kabul
Waskita Berhasil Menurunkan Utang, Kinerja Diprediksi Bakal Terus Membaik Fokus Waskita dalam memperbaiki kinerja lalu ditambah dengan kenaikan pendapatan usaha, akan meningkatkan kepercayaan investor. 09 Mei 2025 18:21