
GenPI.co - Inggris melaporkan beberapa kapal asing telah melakukan perjalanan ke Korea Utara.
Dalam pernyataan di hari Minggu (26/9), Inggris mengatakan pihaknya mengumpulkan bukti-bukti perjalanan kapal-kapal tersebut.
Mereka tampaknya melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara dengan menjual bahan bakar ke negara itu.
BACA JUGA: Abaikan Sanksi AS, Turki Beli Senjata Maut dari Rusia
Fregat Inggris HMS Richmond telah mengambil bagian dalam operasi penegakan sanksi PBB di wilayah tersebut.
“Penempatan HMS Richmond di Laut China Timur mengidentifikasi kapal-kapal yang diduga melanggar sanksi PBB dan melacak kapal-kapal yang sebelumnya tidak ditandai ke Sel Koordinasi Penegakan,” kata menteri pertahanan Ben Wallace dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Iran Kembali Berulah, Larang PBB Lakukan...
Pernyataan itu tidak merinci mereka yang dianggap melanggar sanksi, tetapi mengatakan "beberapa kapal dari berbagai negara" telah diidentifikasi.
Korea Utara berada di bawah sanksi internasional yang ketat berkenaan senjata nuklir dan program rudal balistiknya.
BACA JUGA: IDF Siaga, Antisipasi Balas Dendam Hamas dengan Serangan Roket
Pembicaraan yang bertujuan membujuk Pyongyang untuk menyerahkan senjata-senjata itu dengan imbalan pencabutan sanksi telah terhenti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News