Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter, Ini Kata Hakim

Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter, Ini Kata Hakim - GenPI.co
Pengadilan Tolak Gugatan Donald Trump ke Twitter, Ini Kata Hakim - Akun Presiden ke-45 AS Donald Trump diblokir. Foto: Deadline

Namun, Lembaga pengawas pemilu AS dan pengadilan membantah tuduhan tersebut.

Kini, perjuangan Trump telah berakhir. Hakim Pengadilan Distrik AS di San Francisco James Donato.

"Menolak argumen Trump bahwa Twitter melanggar kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Amendemen Pertama Konstitusi AS," jelas James Donato dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Reuters, Sabtu (7/5/2022).(Ant/GenPI.co)

BACA JUGA:  Kalau Kamu Mimpi Berhubungan Ranjang, Ini Artinya Kata Buya Yahya

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya