Petinggi Fahrenheit Diduga di Luar Negeri, Bareskrim: Red Notice!

Petinggi Fahrenheit Diduga di Luar Negeri, Bareskrim: Red Notice! - GenPI.co
Bareskrim Polri meminta pihak Imigrasi menerbitkan red notice atau surat cekal kepada lima tersangka buron kasus investasi bodong Fahrenheit. (Foto: PUji Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Bareskrim Polri meminta pihak Imigrasi menerbitkan red notice atau surat cekal kepada lima tersangka buron kasus investasi bodong Fahrenheit

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kelima buron itu berinisial FM, HA, WR, BY, dan HD. 

Menurut dia, kelima tersangka itu diduga sebagai petinggi robot trading Fahrenheit. 

BACA JUGA:  Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 30 M

"Sebagai kelengkapan administrasi permintaan red notice, penyidik telah mengirim surat cekal ke Imigrasi," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5). 

Kombes Gatot menjelaskan pihaknya juga tengah melengkapi administrasi guna menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima tersangka tersebut. 

BACA JUGA:  UAS Dideportasi Singapura, Fahri Hamzah: Negara Seupil Aja Belagu

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai salah satu syarat yang diwajibkan Interpol kepada Polri. 

Menurut Kombes Gatot, jika semua syarat telah lengkap, penyidik akan mengajukan permohonan penerbitan red notice kepada Interpol. 

BACA JUGA:  Istri Putra Siregar Mohon Belas Kasihan ke Chandrika, Ada Apa?

"Jadi, setelah lengkap, kami akan ajukan surat ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk red notice," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya