Petinggi Fahrenheit Diduga di Luar Negeri, Bareskrim: Red Notice!

Petinggi Fahrenheit Diduga di Luar Negeri, Bareskrim: Red Notice! - GenPI.co
Bareskrim Polri meminta pihak Imigrasi menerbitkan red notice atau surat cekal kepada lima tersangka buron kasus investasi bodong Fahrenheit. (Foto: PUji Langgeng/GenPI.co)

Seperti diketahui, Bareskrim Polri meminta permohonan red notice itu untuk menangkap lima tersangka buron yang diduga berada di luar negeri. 

Sebelumnya, Kombes Gatot mengatakan Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. 

Selain itu, Polisi juga menangkap empat tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.(*)

BACA JUGA:  Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 30 M

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya