Gegara Menantang Raja, Wanita Arab Saudi ini Dihukum 45 Tahun Penjara

Gegara Menantang Raja, Wanita Arab Saudi ini Dihukum 45 Tahun Penjara - GenPI.co
Seorang Wanita Arab Saudi yang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara selama 45 tahun karena menggunakan Twitter untuk menantang raja dan putra mahkota. (Foto: Reuters/ Courtesy of Saudi Royal Court)

Pengadilan menemukan bahwa Qahtani telah menggunakan Twitter "untuk menantang agama dan keadilan" Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto kerajaan berusia 37 tahun, menurut dokumen itu.

Ia juga dituding menghasut kegiatan yang berusaha mengganggu ketertiban umum dan mengacaukan keamanan masyarakat dan stabilitas negara dengan menerbitkan tweet palsu dan jahat.

“Qahtani juga menggunakan Twitter untuk menghina simbol dan pejabat negara dan menuntut pembebasan tahanan yang menunggu kasus keamanan", kata dokumen itu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

BACA JUGA:  20 Warga Korea Utara Dihukum Kerja Paksa Belasan Tahun Gegara Menonton Drakor

Akun Qahtani, seperti yang diidentifikasi dalam dokumen pengadilan, menampilkan banyak posting yang mengkritik pemerintah, dan gambar spanduknya mencakup tagar yang menyerukan protes anti-pemerintah bertepatan dengan haji tahun lalu.

Akun itu juga me-retweet posting yang memperingatkan upaya untuk menangkap mereka yang berada di balik protes publik, yang tidak ditoleransi di Arab Saudi.

BACA JUGA:  Persenjataan Rusia Makin Menipis, Lalu Membeli Amunisi dari Korea Utara

Postingan terakhirnya tertanggal Juli 2021, bulan yang sama dengan penahanan Qahtani.

Pengadilan pada awalnya menjatuhkan hukuman enam setengah tahun penjara padanya pada Februari, diikuti dengan larangan bepergian untuk jumlah waktu yang sama.

BACA JUGA:  Dalam waktu dekat, Turbulensi Pesawat Meningkat! Ini Alasannya

Penuntut kemudian mengajukan banding untuk hukuman yang lebih berat, yang mengakibatkan hukuman 45 tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya