
GenPI.co - INILAH satu-satunya wartawan yang dihukum 'tidak boleh bicara dan menulis tentang konglomerat Grup Adani'. Umur wartawan itu sudah 67 tahun.
Konglomerat terbesar kedua India itu memperkarakan wartawan tersebut di dua arah: pidana dan perdata. Total 10 perkara. Nama wartawan itu: Paranjoy Guha Thakurta.
Paranjoy ternyata sudah menulis soal Adani jauh sebelum Hinderburg Research New York membongkar sisi negatif Adani. Bedanya Hinderburg kini lagi '’menang’'.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal F1 Power Boat: F1 H20
Saham grup Adani runtuh tinggal separo harga. Sampai Jumat lalu pun masih terus turun. Adani kehilangan kekayaan USD 130 miliar. Atau hampir Rp 2.000 triliun. Dalam sekejap.
Tapi Adani masih konglomerat besar. Setidaknya masih 30 besar di India. Sedang Paranjoy masih dalam status '’kalah’'. Awalnya. Belum tahu akhirnya nanti.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Pilot Susi Air: Ayat Sandera
Paranjoy adalah wartawan ekonomi-politik. Tulisan pertama yang menyerang Adani terbit di EPW (Economic and Political Weekly). Tahun 2017.
Soal dugaan penggelapan pajak. Lalu soal Adani mendapat keuntungan dari kebijakan pemerintah. Mingguan EPW pun disomasi Adani.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Vonis Richard Eliezer: Eliezer Kapok
Artikel itu harus dicabut dari EPW. Kalau tidak, Paranjoy dan penerbitnya akan diperkarakan. Rapat pimpinan EPW pun diadakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News