
Pada Juli lalu, China melarang beberapa makanan, termasuk udang dari tiga perusahaan asal Ekuador. Pada Agustus lalu, giliran sayap ayam dari Brazil yang dilarang masuk ke Negeri Tirai Bambu.
Sementara itu, larangan impor China menuai aksi sinisme dari BPOM AS yang mengatakan apa yang mereka lakukan tidak bisa dibuktikan.
BACA JUGA: Awas! Jangan Sering Minum Kopi, Bahayanya Sangat Mengerikan
BPOM AS mengatakan tidak ada bukti corona dapat ditularkan melalui makanan dan kemasannya.
Di sisi lain, para peneliti China membalas pernyataan tersebut dengan bukti ilmiah yang membuktikan potensi virus Corona pada salmon dingin mungkin dapat menular selama lebih dari seminggu.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengonfirmasi pelarangan tersebut melalui siaran persnya pada Sabtu (19/8).
Pihak KKP telah menerima notifikasi dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020.
KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) juga telah melakukan langkah-langkah seperti berkomunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News