Iran Ingin Jebloskan 48 Pejabat AS Termasuk Trump ke Penjara

Iran Ingin Jebloskan 48 Pejabat AS Termasuk Trump ke Penjara - GenPI.co
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memakai masker saat berkunjung ke Walter Reed National Military Medical Center di Bethesda, Maryland, Sabtu (11/7/2020). Foto: REUTERS/Tasos Katopodis/foc/cfo/Antara

GenPI.co - Pemerintah Iran meminta interpol untuk segera menangkap Presiden AS Donald Trump pada sebelum dia meninggalkan Gedung Putih. Trump telah mendapat permintaan "red notice" untuk penangkapannya.

Juru bicara peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili mengatakan bahwa Iran telah meminta organisasi polisi internasional untuk menangkap Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

BACA JUGA: Korupsi, Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili dalam keterangannya seperti dilansir Aljazeera, Selasa (5/1/2021).

Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin operasi di luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan Trump.

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang.

Penangkapan Trump ini merupakan permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional untuk Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS, di antara organisasi lainnya.

Sebelumnya, pada Juni, jaksa penuntut Teheran, Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya