Perangkap Maut China dalam Jebakan Utang, Termasuk ke Indonesia?

Perangkap Maut China dalam Jebakan Utang, Termasuk ke Indonesia? - GenPI.co
Bendera China. Foto: Thomas Peter/Reuters.

"Klausul semacam itu berarti bahwa warga negara di negara peminjam dan peminjam tidak dapat meminta pertanggungjawaban pemerintah mereka," menurut laporan itu.

Namun, kurangnya transparansi dalam kesepakatan utang negara tidak terbatas pada China, dengan hampir tidak ada pemberi pinjaman yang didukung negara secara terbuka merilis teks kontrak pinjaman mereka.

"Mengungkapkan semua kontrak utang, betapapun sulitnya secara politik, harus menjadi norma daripada pengecualian. Jadi, utang publik harus publik," tegas mereka.

Laporan AidData juga mengatakan kontrak China dengan debitur memberikan kelonggaran besar bagi China untuk membatalkan pinjaman atau mempercepat pembayaran kembali.

Kementerian luar negeri China tidak segera membalas dengan pernyataan laporan tersebut.

Sebelumnya, China hanya pernah menyatakan di masa lalu bahwa lembaga keuangannya, dan bukan hanya kreditor resmi negara, bekerja untuk membantu meringankan kesengsaraan utang negara-negara Afrika.

BACA JUGA: Aib Donald Trump dan Istri Cetar Banget, Mending Jangan Dibaca

Materi yang diteliti oleh para peneliti untuk studi tersebut mencakup kontrak dengan Kamerun, dengan Serbia dan Argentina serta dengan Ekuador.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya