Sangar, Amukan Aung San Suu Kyi ke Militer Myanmar Bikin Ambyar

Sangar, Amukan Aung San Suu Kyi ke Militer Myanmar Bikin Ambyar - GenPI.co
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. Foto: Reuters.

GenPI.co - Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi telah didakwa dengan tuduhan pidana lain karena protes terhadap kudeta militer terus berlanjut di tengah tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan.

Peraih Nobel berusia 75 tahun itu hingga kini sudah tidak terlihat di depan umum sejak ditahan pada 1 Februari dini hari ketika militer menggulingkan pemerintahannya dan merebut kekuasaan.

BACA JUGA: Eropa Turun Tangan, Skema Mautnya Buat Militer Myanmar Jumpalitan

"Amay Suu telah didakwa lagi berdasarkan pasal 25 undang-undang penanggulangan bencana alam," kata pengacara Min Min Soe dalam keterangannya, seperti dilansir dari AFP, Selasa (13/4/2021).

Aung San Suu Kyi terkini telah didakwa dalam enam kasus secara keseluruhan, lima dakwaan di Naypyidaw dan satu di Yangon.

Tuduhan paling serius yang dia hadapi berada di bawah undang-undang rahasia resmi Myanmar.

Min Min Soe mengatakan Aung San Suu Kyi, yang menjadi tahanan rumah di Naypyidaw, tampak dalam keadaan sehat tetapi tidak jelas apakah dia tahu tentang kekacauan yang terjadi di Myanmar selama dua bulan terakhir.

"Dia (Aung San Suu Kyi) sangat marah besar terhadap tindakan militer yang sangat brutal kepada pengunjuk rasa, dan hal itu tidak dibenarkan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya