PPKM Darurat Berbarengan Vaksinasi Covid-19, Cek Daftar Syaratnya

PPKM Darurat Berbarengan Vaksinasi Covid-19, Cek Daftar Syaratnya - GenPI.co
Ilustrasi: Vaksin (foto: ANTARA)

GenPI.co - Untuk menekan angka penularan Covid-19, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap di rumah saja dan menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Selain itu, pemerintah menerapkan PPKM dengan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

BACA JUGA:  Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat

Dalam imbauan tersebut, pemerintah akan mengatur laju pergerakan untuk menetapkan beberapa kebijakan.

Tak hanya itu, percepatan pemberian vaksin ke masyarakat juga menjadi cara agar menekan laju penularan virus Covid-19.

BACA JUGA:  Agar PPKM Darurat Berhasil, Gus Jazil Sebut 3 Kunci Suksesnya!

Melihat hal itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah menggenjot vaksinasi Covid-19 mulai dari pagi, siang, hingga malam untuk mengejar target 2 juta orang dalam sehari mulai Agustus 2021.

"Pagi, siang, malam terus karena kita memang harus mengejar target untuk bulan Juli ini 1 juta per hari dan nanti bulan Agustus 2 juta per hari," kata Jokowi, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mewujudkan target vaksinasi 2 juta orang dalam sehari. Ia ingin kekebalan komunal (herd immunity) dari Covid-19 segera terwujud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya