
Untuk menembus target 2 juta vaksin per hari, pemerintah sudah membuka vaksinasi Covid-19 sejak 1 Juli 2021 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun syarat yang diperlukan masyarakat untuk mendaftar vaksinasi usia 18 tahun ke atas, sebagai berikut:
1. Wajib bawa KTP dan merupakan WNI
BACA JUGA: Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat
2. Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.
3. Hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.
BACA JUGA: Agar PPKM Darurat Berhasil, Gus Jazil Sebut 3 Kunci Suksesnya!
4. Menjaga protokol kesehatan selama proses vaksinasi.
5. Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.
6. E-voucher yang diterima bukan jaminan akan mendapat vaksinasi karena data diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News