PPKM Darurat Berbarengan Vaksinasi Covid-19, Cek Daftar Syaratnya

PPKM Darurat Berbarengan Vaksinasi Covid-19, Cek Daftar Syaratnya - GenPI.co
Ilustrasi: Vaksin (foto: ANTARA)

Untuk menembus target 2 juta vaksin per hari, pemerintah sudah membuka vaksinasi Covid-19 sejak 1 Juli 2021 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun syarat yang diperlukan masyarakat untuk mendaftar vaksinasi usia 18 tahun ke atas, sebagai berikut:

1. Wajib bawa KTP dan merupakan WNI

BACA JUGA:  Akhirnya, Luhut Buka Suara soal WNA yang Masuk saat PPKM Darurat

2. Peserta berusia 18-49 tahun dapat membawa KTP atau KTP non DKI Jakarta.

3. Hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang tertulis di e-voucher.

BACA JUGA:  Agar PPKM Darurat Berhasil, Gus Jazil Sebut 3 Kunci Suksesnya!

4. Menjaga protokol kesehatan selama proses vaksinasi.

5. Menunjukkan bukti e-voucher agar dapat masuk ke area puskesmas dan mendapat layanan vaksinasi.

6. E-voucher yang diterima bukan jaminan akan mendapat vaksinasi karena data diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya