
Menurut dia, senyawa boraks umumnya disalahgunakan pedagang pada produk pangan bertekstur kenyal, seperti bakso dan cendol.
Adapun pewarna kuning umumnya terjadi pada tahu.
"Senyawa ini bukan yang aman untuk dikonsumsi. Senyawa ini digunakan untuk pewarna tekstil bukan untuk pangan. Formalin bahkan untuk pengawet jenazah, bisa dibayangkan dampaknya pada manusia," beber dia.
BACA JUGA: Astaga! Puluhan Warga di Jember Keracunan Massal Makanan Takjil
Rizka menjelaskan data pengawasan takjil ini digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah.
Pihaknya melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.
BACA JUGA: BPOM Nyatakan Produk Obat Soho Farmasi Aman Digunakan
Di samping itu, dampak dari mengonsumsi pangan mengandung zat kimia berbahaya bisa ringan hingga berat.
"Kalau berat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker. Kalau ringan, biasanya mual, muntah, dan pusing, seperti keracunan pada umumnya," jelas Rizka.(ant)
BACA JUGA: Tekan Obat Sirop Berbahaya, GP Farmasi Minta BPOM Percepat Uji Obat
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News