Sidang keduan Praperadilan Habib Rizieq Shihab kali ini beragendakan jawaban dari pihak termohon, yaitu Polda Metro Jaya atas penetapannya tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya mengungkapkan Habib Rizieq mengajak masa untuk hadir dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq setelai selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan di hari kedua Praperadilan Habib Rizieq Shihab ini dengan status tersangka untuk kedua kalinya tidak hadir dalam persidangan.