Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4), atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sidang masih berisi agenda mendengarkan keterangan para saksi. Kali ini ada lima saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq menjelaskan, saksi yang dihadirkan bukan yang melihat langsung. Foto: Sapta/GenPI.co