“Dalam hukum Islam sanksinya wajib dibunuh!” tegas Novel kepada JPNN.com, Selasa (20/4/2021).
Lontaran Jozeph soal nabi ke-26 dan meluruskan ajaran nabi ke-25 dianggap telah menghina ajaran Islam. “Jelas sangat menghina sekali ajaran Islam,” sambungnya.
Lagi-lagi, Novel Bamukmin mengait-ngaitkan peristiwa ini dengan paham komunis.
BACA JUGA: Moeldoko In atau Out? Tanya Orangnya Langsung yuk!
Sebab menurutnya, pernyataan Jozeph itu bagian dari upaya komunis mengadu domba umat beragama agar terjadi konflik hingga menggeser nilai-nilai agama.
“Ini bagian upaya komunis dalam mengadu domba umat beragama agar selalu terjadi gesekan terus menerus dan puncaknya ingin menggeser nilai-nilai agama,” ujarnya.
Karena itu, Novel meminta Polri agar tidak tinggal diam dan menindak tegas. Bukan saja kepada Jozeph tapi kepada semua pelaku penista agama. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News