Kelakuan Aziz Syamsuddin Bikin Malu DPR

Kelakuan Aziz Syamsuddin Bikin Malu DPR - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. (Instagram@azissyamsuddin)

GenPI.co - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai perilaku Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak terpuji.  Hal itu karena Azis meminta penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi Wali Kota Tangjungbalai M. Syahrial.

"Sebagai Wakil Ketua DPR RI, perilaku Azis tentu sangat tidak beretika. Dia sudah mengabaikan sumpah jabatan dan kode etik sebagai Anggota DPR RI," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (26/4).

BACA JUGA: Penyidik KPK Ditangkap, Aziz Syamsuddin Terseret 

Akademisi dari Universitas Esa Unggul ini menilai Aziz sudah berupaya berkolusi dengan penyidik KPK dengan maksud untuk menghalang-halangi penyidikan tindakan koorupsi. 

Oleh karena itu, tidakannya itu sudah mempermalukan lembaga DPR RI, serta telah memandulkan fungsi pengawasannya.

"Bagaimana mungkin DPR akan melakukan fungsi pengawasan kalau dia berkolusi dengan pihak yang diawasi," sahut Jamiluddin.

Karena itu, menurutnya perbuatan Azis selain terkait etika profesi sebagai Anggota DPR telah menyentuh pidana tindak korupsi. 

Secara langsung atau tidak dirinya telah menghalang-halangi penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya