Polri Lakukan Ini, Jozeph Paul Zhang Siap-Siap Diesktradisi!

Polri Lakukan Ini, Jozeph Paul Zhang Siap-Siap Diesktradisi! - GenPI.co
Joseph Paul Zhang. Foto: ngopibareng/Twitter

GenPI.co - Bareskrim Polri terus berusaha untuk menangkap Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang yang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah melakukan segala upaya, salah satunya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

BACA JUGA: Kerabat Jozeph Paul Zhang Rupanya Sedang Diincar, Siap-siap Saja!

"Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Agus ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/4). 

Agus mengatakan, pihak Bareskrim akan segera menjalankan saran yang sudah diberikan Ditjen AHU. 

"Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” imbuh Agus.

Sebelumnya, Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang mengaku sebagai nabi ke-26. 

“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya