
GenPI.co - Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), di PN Jakarta Timur (Jaktim), digelar pagi ini.
Pada Senin (26/4/2021), jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
BACA JUGA: Suara Lantang Habib Rizieq Bikin Jaksa Mengkeret Soal FPI
Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, JPU akan menghadirkan sembilan orang saksi.
"Pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang, khususnya saksi perkara Petamburan," kata Alex kepada JPNN, Minggu (25/4/2021).
Rencananya, sidang lanjutan hari ini, akan dimulai pukul 09.10 WIB.
Sebelumnya, JPU mendakwa Habib Rizieq telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri Maulid Nabi Muhammad sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020.
BACA JUGA: Ucapan Pedas Kuasa Hukum Rizieq buat Jaksa dan Saksi, Bacalah!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News