Waduh, Penangkapan Munarman Berpotensi Kriminalisasi Ajaran Islam

Waduh, Penangkapan Munarman Berpotensi Kriminalisasi Ajaran Islam - GenPI.co
Ternyata penangkapan Munarman bisa menimbulkan potensi akan kriminalisasi terhadap ajaran agama Islam, kok bisa? (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Ternyata penangkapan Munarman bisa menimbulkan potensi akan kriminalisasi terhadap ajaran agama Islam, kok bisa?

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Chandra Purna Irawan selaku Ketua Eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) belum lama ini.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Munarman, Ketakutan Hingga Pembelaan Diri

Dirinya menilai bahwa terdapat beberapa poin legal opini terkait penangkapan Munarman yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Terorisme.

Poin pertama adalah sorotan terhadap penangkapan Munarman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Disebutkan bahwa penangkapan Munarman tidak sesuai dengan prosedur karena tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka sesuai asas due process of law, KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

"Penangkapan yang dilakukan juga bukan termasuk kategori tertangkap tangan. Dengan demikian tindakan penangkapan bertentangan dengan KUHAP," buka Chandra.

Lebih lanjut, Chandra juga menjelaskan poin kedua yang cukup vital, yakni penyitaan terhadap sejumlah buku yang bertema jihad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya