
“Walaupun kita tahu nuansa politik dalam kasus ini sangat besar, tapi penangkapan Munarman harus memenuhi persyaratan formil mens rea dan actus reus,” papar dia.
BACA JUGA: Analisis Pakar UI Mencengangkan, Munarman Dapat Angin Segar
Pasalnya, jika tak memenuhi dua persyaratan tersebut, penangkapan seharusnya bisa dibatalkan.
“Secara hukum, jika nanti dilawan di pra-peradilan, penangkapan dan kasus Munarman bisa saja dibatalkan. Namun, nyatanya ada dimensi lain, yaitu dimensi politik yang diselimuti awan gelap,” tuturnya.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News