Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Hakim Malah Belum Terima

Rizieq Ajukan Penangguhan Penahanan, Hakim Malah Belum Terima - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

BACA JUGA: Pelan-pelan Terkuak, Peran Munarman Ternyata...

Alex melanjutkan, tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memiliki waktu mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebelum sidang pembacaan putusan.

"Sebelum diketuk putusan masih dimungkinkan untuk mengajukan penangguhan tersebut," katanya.

Diketahui, ada 5 nama yang diminta untuk ditangguhkan penahanannya. Mereka adalah Habib Rizieq, Hanif Alatas, Haris UbaidillahH. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. (JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Nyanyian Maut Tokoh Ini Dahsyat, Kasus Habib Rizieq Makin Jelas

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya