Humas Pengadilan Beber Penangguhan Habib Rizieq, Angin Segar

Humas Pengadilan Beber Penangguhan Habib Rizieq, Angin Segar - GenPI.co
Humas Pengadilan Beber Penangguhan Habib Rizieq, Angin Segar (Foto: Antara)

GenPI.co - Menjelang Hari Raya Idulfitri, kuasa hukum mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar blak-blakan menyatakan pihaknya telah menyiapkan jaminan terkait pengajuan penangguhan penahanan bagi terdakwa kasus karantina kesehatan tersebut.

Aziz Yanuar menjelaskan, jika penangguhan penahanan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. 

BACA JUGA: Suara Lantang Kabareskrim Polri Bikin Kaget: Hentikan Permainan..

"Mungkin keluarga ya, kita masih akan cek lagi. Tapi kita sudah ajukan beberapa kali kan, tinggal ini kita matangkan saja nanti. Semoga kebijaksanaan bapak-bapak yang berkepentingan, ada hal yang bisa diperhatikan. Semoga ada kabar baik," jelas Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5).

Aziz Yanuar pun mengatakan penangguhan penahanan ini murni permintaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum, yang diajukan terkait kemanusiaan. 

"Kita mohon supaya ada kebijakan atas nama kemanusiaan," kata Aziz Yanuar.

Menurut pengakuan Aziz Yanuar, dalam penangguhan penahanan ini pihaknya pun tidak melibatkan tokoh negeri untuk mendapatkan hak tersebut.

BACA JUGA: Mendadak Denny Siregar Bongkar KPK: Bambang Widjojanto Gemetar...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya