Pengamat: Revisi UU MK Barter Politik dengan DPR

Pengamat: Revisi UU MK Barter Politik dengan DPR - GenPI.co
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. FOTO: JPNN

Akademisi itu menjelaskan bahwa dengan prinsip judicial activism, MK harus mempunyai aktivisme untuk mempersoalkan ketidakadilan agar dapat menghasilkan keadilan.

“Kalau mereka bergembira dapat pensiun pada umur 70 tahun, seharusnya itu bisa menjadi bonus dia untuk menghasilkan judicial activism. Mereka bisa melakukan apa saja, mulai dari mengkritik pemerintah hingga mengevaluasi kebijakan,” jelasnya.

Rocky menuturkan bahwa MK seharusnya sudah tak perlu lagi menunggu akademisi, pakar, atau aktivis untuk melakukan judicial review terhadap suatu kebijakan.

BACA JUGA: Rocky Gerung Curiga Jokowi Lagi Kampanye 3 Periode

“Itu karena MK punya prinsip judicial activism, jadi mereka bisa mengajukan judicial review untuk hal-hal yang dianggap bertentangan dengan keadilan publik,” tuturnya.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya