Jaksa Galak! Selain Dituntut Penjara 2 Tahun, Rizieq Juga Kena...

Jaksa Galak! Selain Dituntut Penjara 2 Tahun, Rizieq Juga Kena... - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

“Pencabutan hak menjadi anggota dan atau pengurus organisasi kemasyarakatan selama tiga tahun," ujar jaksa membacakan tuntutan.

Jaksa pun membeberkan hal-hal memberatkan yang membuat  pihaknya menuntut Habib Rizieq.

Mereka menyebut bahwa terdakwa sebelumnya telah dihukum pada 2003 dan 2008. 

BACA JUGA: Saksi Beber Pertemuan dengan Bima Arya, Seharusnya Rizieq Dkk...

Hal memberatkan lainnya, Habib Rizieq dianggap memberikan keterangan berbelit-belit selama jalannya persidangan.

Juga, jaksa menyebut bahwa terdakwa tidak mendukung program pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19, tapi malah memperburuknya.

Tim kuasa hukum Rizieq pun merespons tuntutan jaksa itu. Mereka mengatakan akan mengajukan nota keberatan dalam sindang pembelaan pada Kamis (20/5) mendatang.(JPNN/ GenPI)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.