HRS Dituntut 2 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Siapkan Senjata Maut!

HRS Dituntut 2 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Siapkan Senjata Maut! - GenPI.co
Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com/GenPI.co

BACA JUGA: Mendengar Tuntutan Jaksa, Habib Rizieq Terpaku, Ancamannya Ngeri

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut eks imam besar FPI itu dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan dan Megamendung. 

Rizieq dituntut jaksa, masing-masing pidana 2 tahun penjara untuk perkara di Petamburan dan 10 bulan penjara untuk di Megamendung. (mcr8/jpnn)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya