Guru Besar UGM Bongkar TWK, Banyak Kejanggalan

Guru Besar UGM Bongkar TWK, Banyak Kejanggalan - GenPI.co
Ilustrasi KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto ungkap kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus. 

“Di dalam undang-undang, keputusan MK tidak ada klausula tentang tes wawasan kebangsaan (TK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN,” ujarnya dalam rekaman suara yang diterima GenPI.co, Rabu (19/5).

BACA JUGA: Notaris/PPAT Digugat Kabur, Amstrong: Hakim Wajib Putus Verstek

Menurutnya, secara hukum, TWK tidak memiliki dasar yang baik. Selain itu, Prof Sigit juga mengatakan bahwa proses penyelenggaran tes telah menimbulkan banyak masalah di publik.

“Karena banyak yang janggal, pertanyaannya tidak jelas bahkan diduga terjadi pelecehan terhadap agama maupun gender,” katanya.

Hal itu, menurut Prof Sigit, menunjukan bahwa kesalahan TWK yakni tidak memiliki dasar dan penyelenggaraannya bermasalah.

“Selain itu, tidak ada alasan untuk menjadi syarat alih status bagi pegawai KPK untuk menjadi ASN,” ujar Prof Sigit.

Di sisi lain, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menceritakan awal mula TWK yang akhirnya menonaktifkan 75 pegawai KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya