Masa Jabatan Presiden 3 Periode akan Dibahas dalam Referendum Ini

Masa Jabatan Presiden 3 Periode akan Dibahas dalam Referendum Ini - GenPI.co
Presiden RI Joko Widodo. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Sebuah referendum untuk menyatakan setuju atau tidaknya rakyat dengan wacana masa jabatan presiden tiga periode akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaksananya adalah Komite Penyelenggara Referendum Terbatas Konstitusi 1945 NTT dan dipimpin oleh Staf Khusus Gubernur NTT Pius Rengka.

BACA JUGA: Kinerja Jokowi Moncer, 2024 Pilih Presiden Lewat Referendum  

Komite referendum dan tata cara pelaksanaanya akan dideklarasikan pada 1 Juni 2021 mendatang.

“Iya benar (referendum akan dideklarasikan). Saya sudah konsolidasi dengan semua tim yang menyambut gembira gagasan ini,” ujar Pius kepada GenPi.co, Sabtu (22/5). 

Menurut Pius, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas Konstitusi akan mendeklarasikan dimulainya pembentukan komite tersebut di seluruh NTT.

“Metodenya sederhana, yaitu dengan melakukan deklarasi secara virtual yang akan diikuti oleh seluruh tim Komite Referendum Terbatas di seluruh kabupaten di provinsi ini,” ungkapnya.

Pius mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa pihak, salah satunya pemerintah Provinsi NTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya