Masa Jabatan Presiden 3 Periode akan Dibahas dalam Referendum Ini

Masa Jabatan Presiden 3 Periode akan Dibahas dalam Referendum Ini - GenPI.co
Presiden RI Joko Widodo. Foto: JPNN.com/GenPI.co

“Kami berniat mengundang pemerintah NTT sebagai representasi negara dalam urusan ini,” katanya.

Pius memaparkan bahwa setelah dideklarasikan, tim Komite Referendum Terbatas tingkat desa dan kampung di seluruh NTT akan dibentuk.

“Setelah itu, tim Komite Referendum Terbatas di tingkat kabupaten akan membentuk tim Komite Referendum Terbatas di seluruh wilayah desa hingga kampung,” paparnya.

Lebih lanjut, Pius pun menjelaskan mekanisme pengambilan suara dalam referendum tersebut.

“Jawaban atas pertanyaan terstruktur itu hanya akan dijawab dengan jawaban setuju atau tidak setuju,” jelasnya.

BACA JUGA: Mendadak Refly Harun Blak-blakan: Kepemimpinan Jokowi Ternyata...

Pius berharap referendum tersebut dapat memberikan kepastian politik tentang kebenaran opini publik terkait harapannya atas sosok presiden yang diinginkan rakyat.

“Harapannya, diperoleh kepastian politik tentang kebenaran opini yang menyebutkan bahwa rakyat menginginkan presiden yang decisive,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya