Ada Kejanggalan, Ini Terdakwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ada Kejanggalan, Ini Terdakwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung - GenPI.co
Ada Kejanggalan, Ini Terdakwa Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Antara)

Diketahui, JPU menuntut 1 tahun penjara kepada keenam terdakwa terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini para tukang bekerja sambil merokok sehingga mengakibatkan kebakaran. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya