Hari Ini, KPK Gelar Rapat untuk Bahas Nasib Novel Baswedan dkk

Hari Ini, KPK Gelar Rapat untuk Bahas Nasib Novel Baswedan dkk - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri angkat bicara terkait aduan yang dilayangkan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya kepada Komnas HAM, Senin (24/5).

Aduan tersebut terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN yang dinilai bermasalah.

BACA JUGA: Komnas HAM Terima Segepok Dokumen Penting dari Novel Cs, Isinya..

KPK pun menghormati adanya pelaporan oleh Novel Baswedan dan para pegawai KPK lainnya yang gagal TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. 

"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/5).

Ali Fikri menyatakan bahwa seluruh pegawai dalam proses alih status menjadi ASN merupakan aset yang berharga bagi KPK. 

Disebutkan bahwa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut terdiri atas berbagai jabatan dan lintas unit, mulai dari pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi. 

"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan pemberantasan korupsi," ujar Ali. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya