51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Angkat Bicara

51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Angkat Bicara - GenPI.co
Novel Baswedan (foto: Antara)

GenPI.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan terkait 51 pegawai KPK yang diberi rapor merah, dan tak bisa dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, para pimpinan KPK tetap saja ngotot walaupun sudah ada arahan yang jelas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA51 Pegawai KPK Diberhentikan, Kepala BKN Beberkan Alasannya

“Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum pimpinan KPK tetap ngotot untuk menyingkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK,” ujar Novel dalam akun Twitter-nya, Rabu (26/5/2021).

Menurut Novel, kejadian ini sudah diduga olehnya. Bahkan, menurut Novel, kejadian ini nampak seperti sudah didesain.

Novel juga menegaskan bahwa dirinya akan tetap memperjuangkan masyarakat hingga akhir.

“Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan,” tegasnya.

BACA JUGA51 Pegawai KPK Dipecat, BKN: Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya