51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Angkat Bicara

51 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Angkat Bicara - GenPI.co
Novel Baswedan (foto: Antara)

Presiden Jokowi sebelumnya menilai bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi acuan dalam menonaktifkan 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinonaktifkan.

Kendati begitu, pihak KPK tetap saja menggunakan TWK sebagai alat untuk menonaktifkan 51 orang yang dianggap tidak lulus dan tidak memenuhi syarat dalam alih status ASN. 

Seperti diketahui, sebanyak 51 orang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dalam proses alih status ASN tidak lagi memiliki kesempatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan terkait aspek-aspek yang menyebabkan 51 pegawai KPK diberhentikan. 

Bima Haria menjelaskan, 51 pegawai KPK tersebut tidak dapat menjalani pembinaan untuk diangkat menjadi ASN.

"Jadi untuk asesmen wawasan kebangsaan ini ada klaster indikator yang dinilai,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat jumpa pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021). (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya