Rapor Merah Pegawai KPK Bikin Geram Mardani Ali Sera

Rapor Merah Pegawai KPK Bikin Geram Mardani Ali Sera - GenPI.co
Mardani Ali Sera.. Foto: Instagram @mardanialisera

GenPI.co - Politikus PKS Mardani Ali Sera geram. Itu setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah dinonaktifkan dan dipecat dari KPK.

Rapor merah dari asesor yang disematkan ke 51 pegawai KPK itu langsung direspons Mardani Ali Sera.

BACA JUGA: Ganjar Reinkarnasi Bung Karno dan Jokowi, Puan Jangan Sakit Hati

“Apa indikator mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (26/5).

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi dan arahan dari Presiden Joko Widowo (Jokowi) sudah sangat jelas terkait proses peralihan status yang tidak boleh merugikan pegawai KPK.

“Arahan presiden sudah jelas. Proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden,” katanya.

Menurut Mardani, pelemahan terhadap KPK perlu dilihat dengan gambaran yang besar. Tidak hanya itu, Mardani juga menilai 75 orang yang tidak lolos TWK itu telah mengharumkan nama KPK.

“Mayoritas 75 itu penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK. Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya