PKS Meradang, KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK

PKS Meradang, KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK - GenPI.co
Ilustrasi KPK (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dari hasil rapat koordinasi memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dipecat. 

Terkait hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, keputusan tersebut membuktikan bahwa KPK tidak menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

BACA JUGA: Pernyataan Moeldoko Soal Status Pegawai KPK, Tegas!

"Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden," ujar Mardani di Jakarta, Rabu (26/5). 

Mardani menambahkan, keputusan pemecatan itu adalah bagian dari upaya pelemahan KPK. Pasalnya, kata Mardani, sebagian pegawai yang tak lolos TWK merupakan pegawai yang berprestasi dan berhasil mengharumkan nama KPK. 

"Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi," jelasnya. 

Mardani menambahkan, TWK merupakan instrumen yang belum terbukti, sementara prestasi dan karya pegawai KPK tersebut sudah terbukti. 

"Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya