Perwakilan 75 Pegawai KPK Datang ke Komnas HAM, Ini Tujuannya!

Perwakilan 75 Pegawai KPK Datang ke Komnas HAM, Ini Tujuannya! - GenPI.co
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Tim kuasa hukum dan perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (27/5).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

BACA JUGA: Kacung: TWK Kurang Adil, 75 Pegawai KPK Harus Diberi Kesempatan!

Ia menjelaskan kedatangan kuasa hukum dan perwakilan pegawai KPK untuk menindaklanjuti aduan yang diajukan ke instansi yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu sebelumnya. 

"Guna menindaklanjuti aduan pada Senin, 24 Mei 2021 lalu terkait tidak diloloskannya 75 orang pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata Anam dalam keterangan persnya, Kamis (27/5).

Anam juga mengatakan bahwa kuasa hukum dan perwakilan 75 pegawai KPK membawa berkas tambahan demi memperkuat aduan sebelumnya. 

"Memberikan tambahan kelengkapan aduan, seperti data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," ujar Anam. 

Sebelumnya, Komnas HAM telah menerima pengaduan dari 75 pegawai KPK terkait kebijakan Firli Bahuri Cs, Senin (24/5). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya