
Para pegawai itu mengadukan Firli Cs yang mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Para pegawai KPK didampingi YLBHI dan LBH PP Muhammadiyah saat membuat aduan ke Komnas HAM.
Menurut Anam pada Senin kemarin, pihaknya telah menerima segepok dokumen dari Novel Baswedan Cs. Dia menilai dokumen-dokumen itu berisi banyak informasi.
BACA JUGA: ICW Minta Kapolri Tarik Firli dari KPK, Begini Kata Pakar Pidana
"Baik catatan atas fakta dan beberapa instrumen hukum yang melandasi. Oleh karenanya, kami terima pengaduan ini, kami akan bentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," kata dia.
Anam pun berharap pimpinan KPK dan pihak terkait kooperatif dalam penyelidikan yang akan dilakukan Komnas HAM ini. (ast/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News