BW: Benteng Pemberantasan Korupsi Hancur oleh Pimpinan KPK

BW: Benteng Pemberantasan Korupsi Hancur oleh Pimpinan KPK - GenPI.co
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai benteng terakhir pemberantasan korupsi diruntuhkan sendiri oleh pimpinan KPK.

"Upaya pemberantasan korupsi mengalami kebangkrutan yang akut karena dipilitkan bukan oleh rakyat sebagai pemegang sahamnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5).

BACA JUGA: Mendadak Moeldoko Beri Pernyataan Tegas Soal Nasib 51 Pegawai KPK

Oleh sebab itu, menurutnya, hal ini tak hanya sekadar menimbulkan kemunduran pemberantasan korupsi. 

Akan tetapi, juga menyebabkan 23 tahun era reformasi yang merawat mandat dan anak kandungnya untuk melawan korupsi kini menjadi remuk, luruh, dan runtuh. 

"Yang memilukan, aktor intelektual yang diduga menjadi eksekutor utama kebangkrutan dan kepailitan itu adalah kekuasaan. Khususnya, Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajaran pimpinan," imbuhnya.

Bambang juga mengungkapkan fakta atas sinyal keruntuhan KPK. 

Menurutnya, hal itu ditunjukkan dengan diberhentikannya 51 pegawai KPK karena tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tidak mungkin lagi dilakukan pembinaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya