.webp)
"Bagaimana mungkin, TWK yang absurd itu dipakai untuk menyingirkan pegawai KPK yang sudah terbukti kinerjanya sangat baik dan mengikhlaskan nyawa dan matanya untuk memberantas korupsi?" katanya.
BACA JUGA: Perwakilan 75 Pegawai KPK Datang ke Komnas HAM, Ini Tujuannya!
Selain itu, menurutnya, metode TWK yang dijadikan dasar keputusan menonaktifkan awak KPK banyak dipertanyakan ahli soal akuntabilitasnya.
"Bahkan, sebagian kalangan telah menyimpulkan, metode TWK terbukti memuat unsur-unsur yang potensial bersifat rasisme, intoleran, melanggar HAM, berpihak pada kepentingan prilaku koruptif, dan bersifat otoriter," tegasnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News